Minggu, 30 Mei 2010

NAMINAH (MENGADU DOMBA)

Namimah adalah mengadukan ucapan
seseorang kepada orang lain dengan tujuan
merusak salah satu faktor yang menyebabkan
terputusnya ikatan, serta yang menyulut api
kebencian dan permusuhan antar sesama
manusia.
Allah Subhanahu wata’ala mencela pelaku
perbuatan tersebut dalam firmanNya :
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang
banyak bersumpah lagi hina yang banyak
mencela, yang kian kemari menghambar fitnah:
(Al Qalam : 10-11).
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan
Hudzaifah Radhiallahu’anhu disebutkan :
“Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang
adu domba] [HR Al Bukhari, lihat Fathul
Bari :10/472].
Dalam An Nihayah karya Ibnu Katsir 4/11
disebutkan : ” Al qattat adalah orang yang
menguping (mencuri dengar pembicaraan)
tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa
pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan
tujuan mengadu domba ”.
Ibnu Abbas meriwayatkan :
“(suatu hari) Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun
Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang
yang disiksa dalam kuburnya, lalu Nabi
Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda : “Keduanya
disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar
(dalam anggapan keduanya) –lalu bersabda–
benar (dalam sebuah riwayat disebutkan:
padahal sesungguhnya ia adalah persoalan
besar) seorang diantaranya tidak meletakkan
sesuatu untuk melindungi diri dari percikan
kencingnya dan seorang lagi (karena) suka
mengadu domba ” (HR Al Bukhari, Fathul
Bari :1/317).
Di antara bentuk Namimah yang paling buruk
adalah hasutan yang dilakukan terhadap seorang
lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan
maksud untuk merusak hubungan suami istri
tersebut. Demikian juga adu domba yang
dilakukan sebagian karyawan kepada teman
karyawannya yang lain. Misalnya dengan
mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut
kepada direktur atau atasan dengan maksud
untuk menfitnah dan merugikan karyawan
tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.

Profil

Citayam (Ds: Rawa Panjang), Jawa Barat, Indonesia